Sumber gambar: kompasiana.com/ilustrasi
REDAKSIBALI.COM-DENPASAR. Pemkot Denpasar ditunjuk Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pilot projek dalam rangka mengantisipasi
terjadinya ketidaksesuaian antara realisasi dengan anggaran yang tersedia.
Pemkot Denpasar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kota Denpasar bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengadakan evaluasi
pelayanan transaksi non-tunai dan integrasi sistem pengelolaan keuangan
pemerintah daerah. Kegiatan rutin yang merupakan salah satu upaya rekonsiliasi
laporan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah
Kota Denpasar ini dilaksanakan pada Selasa (23/1) di ruang Mahotama Gedung
Sewaka Dharma Lumintang.
Dalam arahanya, Sekda
Kota Denpasar AAN. Rai Iswara dihadapan Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made
Pasek Mandira, Kepala Divisi Teknologi dan Akutansi BPD Bali, IB. Gede Setia
Yasa, dan diseluruh kepala pimpinan dan kepala OPD dilingkungan Pemkot
mengatakan, Denpasar dijadikan pilot projek oleh KPK RI tahun 2018 ini dalam
rangka evaluasi perencanaan (e-planing), evaluasi monitoring, dan evaluasi
hasil dari pada perencanaan. Oleh karena itu Denpasar harus siap tentang segala
sesuatunya.
Dengan ditunjuknya
Kota Denpasar sebagai pilot projek tersebut maka Pemkot Denpasar akan dibina
oleh KPK selama satu tahun. Karenanya pertemuan mengenai evaluasi pelayanan
transaksi non-tunai dan integrasi sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah
seperti ini sangatlah strategis dan penting. Sebab, kedepannya Pemkot Denpasar
sebagai pelaksana keuangan tidak boleh main tunjuk saja, melainkan para
pimpinan pelaksana di OPD harus mampu me-managerial sekaligus mengawal mulai
dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai hasil dari pada program yang
dibuat.
Sehingga lanjut Rai
Iswara, pimpinan OPD harus benar-benar memahami Sistem Pengendalian Interen
Pemerintahan (SPIP) dan menjalankan tugas sebagai Aparat Pengawasan Itern
Pemerintah (APIP) dengan baik untuk mengawasi audit itern di lingkungan Pemkot
Denpasar. “Jadi sekarang ini para pimpinan OPD harus semakin serius menangani
prosesi APBD, agar semua perencanan berjalan dengan lancar dan sesuai. Dan saya
menyambut baik usaha dari BPKAD dalam mengadakan evaluasi pelayanan transaksi
non tunai dan integrasi sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah sekrang
ini, dengan harapan di masing-masing OPD setiap bulannya melaksanakan
evaluasi,” ujar Rai Iswara.
Sementara Kepala BPKAD
Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, mengatakan, evaluasi pelayanan transaksi
non tunai dan integrasi sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah ini
dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2018.
Pelaksanaan non-tunai agar dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Walikota
nomor 900/02/BPKAD tanggal 5 Januari 2018. “Dan terkait pemeriksaan dari BPK RI
Perwakilan Provinsi Bali yang biasanya turun pada awal bulan Pebruari,
masing-masing OPD agar mempersiapkan semua program sebaik-baiknya, dan untuk
kegiatan yang sudah tersedia danaya untuk segera melaksanakan kegiatan sehingga
tidak berimplikasi terhadap penyaluran dana transfer ke daerah,” pungkasnya. (dik)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar yang tidak sesuai dan Mengandung Unsur Pelanggaran Atas SARA dan Ujaran Kebenciaan akah di hapus tanpa pemberitahuan sebelumnya