foto: istimewa
REDAKSIBALI.COM. Pengalihan arus lalu lintas di
jalan Imam Bonjol, Denpasar sudah dimulai dari Sabtu (3/2) siang kemarin,
terkait dengan pelebaran jalan Imam Bonjol sampai Sunset Road. Masyarakat pun
diminta untuk menghindari jalan Imam Bonjol.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kabid Dalops, Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan. Ia
mengatakan Anggota Dishub Denpasar bersama Dishub Kabupaten Badung dan
Satlantas Polresta Denpasar mengantisipasi pengalihan arus lalin dari utara
Imam Bonjol ke keselatan yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah dari
Simpang Imam Bonjol Nakula.
“Tetapi
dari selatan dialihkan ke barat lewat Nakula baru Imam Bonjol. Bagi warga yang tidak kepentingan hindari
Imam Bonjol. Mohon maklum untuk kelancaran lalu lintas dan kelancaran proyek
pelebaran jalan ini ya,” pintanya. Diakuinya untuk ujicoba pertama kali memang
terdapat hambatan, yakni adanya kemacetan. Namun, diharapkan masyarakat
mengerti akan pengalihan lalu lintas ini.
Pengalihan
jalan akan dilakukan karena memakai setengah badan jalan. Menurutnya, akan
menyesuaikan dengan kondisi kegiatan di lapangan. “Nantinya melalui info display di
masing-masing traffic light kita
informasikan kepada pengguna jalan agar menghindari Jalan Imam Bonjol selama
pengerjaan proyek, khusus truk dan bus tidak diperkenankan lewat selama proyek,
dan Dishub selalu menyiapkan petugas di setiap titik," ujarnya.
Dikatakan
truk dan bus dilarang melintas di Jalan Imam Bonjol selama proyek berjalan dan
akan dialihkan lewat By Pass Ngurah Rai. Untuk rambu-rambu petunjuk akan
dipasang di Jalan Teuku Umar (dari arah
Timur), Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Raya Kuta, Jalan Sunset Road Barat dan Timur,
dan Jalan Mahendradatta-Marlboro. Sedangkan untuk rambu rencana larangan akan
dipasang di lokasi yang sama.
Sriawan
sendiri telah melaksanakan koordinasi bersama seluruh instansi terkait seperti
Dishub Provinsi Bali, Dishub Kabupaten Badung, Kasatlantas Polresta Denpasar,
Polda Bali untuk menerapkan rekayasa lalu lintas. Sehingga penumpukan kendaraan
akibat pelaksanaan proyek dapat diminimalisasi. (dik)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar yang tidak sesuai dan Mengandung Unsur Pelanggaran Atas SARA dan Ujaran Kebenciaan akah di hapus tanpa pemberitahuan sebelumnya