REDAKSIBALI.COM – Satgas Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melakukan survei Evaluasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Pemungutan Suara Pada PILKADA Provinsi Bali Tahun 2020 pada hari Rabu (9/12)
Survei dilaksanakan dengan melibatkan 1.074 responden dari keenam kabupaten kota di Bali yang melaksanakan Pilkada. Masing-masing Kota Denpasar 390 Responden (36,3 %), Kabupaten Badung 219 Responden (20,4 %), Kabupaten Tabanan 113 Responden (10,5 %), Kabupaten Jembrana 60 Responden (5,6 %), Kabupaten Bangli 62 Responden (5,8 %) dan Kabupaten Karangasem: 230 Responden (21,4 %).
Hasil survei menunjukkan 1.074 responden (100%) Patuh Menggunakan Masker. Sebanyak 1.059 responden (98,6 %) patuh menjaga jarak, dan yang tidak patuh menjaga jarak sebanyak 15 responden (1,4 %).
Survei juga menemukan sebanyak 1.066 responden (99,3 %) patuh mencuci tangan dan yang tidak patuh mencuci tangan sebanyak 8 responden (0,7 %). Terkait penilaian responden terhadap petugas, sebanyak 1.065 Responden (99,2 %) menilai bahwa petugas sudah mematuhi protokol kesehatan dan 9 responden (0,8 %) menilai bahwa petugas belum mematuhi protokol kesehatan (GR)
More Stories
Mobil Aliansi Mahasiswa Papua Berhadapan dengan RAISA di Bali
Wabah Pneumonia di Bali: Kewaspadaan Meningkat, Langkah-langkah Preventif dan Tanggap Pemerintah
Aksi Mogok Nasional Buruh: Menuntut Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024