REDAKSIBALI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Klungkung melakukan pengetatan perjalanan arus balik mudik serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah. Pengetatan dilakukan dengan menggelar pos pengamanan dan penyekatan di dua titik, yaitu di Pos Lantas Tangguh Goa Lawah dan Pos Tangguh Lantas Lepang.
“Pengetatan perjalanan arus balik pasca lebaran 2021 ini digelar di dua titik penyekatan,” kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).
Pengetatan arus balik Lebaran ini diakukan dengan memberhentikan dan memeriksa kendaraan secara acak. Hal ini sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, baik di siang hari maupun malam hari. Personel yang bertugas selalu menghimbau masyarakat untuk tetap displin protokol kesehatan berujuan untuk mencegah penyebaran,” jelas Wahyu.
Lowongan Kerja di The Keranjang Bali
Lowongan Kerja staff housekeeping, bartender dan waiteress
Lowongan Kerja Guru PJOK
Lowongan Kerja Karyawan Laundry
‘Empowering Generation’ Semarak Rangkaian HUT dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Kuta Tahun Pelajaran 2022/2023
Galakkan Pengembangan Produk Organik, PT BSO Jalin Kerja Sama dengan SMK Negeri 2 Denpasar
More Stories
‘Empowering Generation’ Semarak Rangkaian HUT dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Kuta Tahun Pelajaran 2022/2023
Galakkan Pengembangan Produk Organik, PT BSO Jalin Kerja Sama dengan SMK Negeri 2 Denpasar
Indeks Harga Nikel Indonesia Rampung