BeritaDaerah

Pemkab Gianyar Sambut Baik Naskah Akademik dan Draft Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas

REDAKSIBALI.COM – Perwakilan organisasi Penyandang Disabilitas  seperti Puspadi Bali, Pertuni Gianyar, Yayasan Bakti Senang Hati, Yayasan Anak Unik, Cahaya Mutiara  dan beberapa tokoh yang  peduli pada Penyandang Disabilitas Kabupaten Gianyar melakukan audiensi ke Dinas Sosial dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar pada hari Selasa (18/5/2021)

Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra  didampingi Koordinator Tim Advokasi  Kadek Ariasa  dan Wayan Damai menyampaikan kehadirannya bersama organisasi Penyandang Disabilitas   ke Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar adalah untuk menyerahkan Naskah Akademik (NA) dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Gianyar.

Nengah Latra menceritakan  latar belakang  tersusunya NA dan Draft Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas Kabupaten Gianyar.  Diceritakannya pula mengenai pentingnya Kabupaten Gianyar memiliki Perda Penyandang Disabilitas.

“Setelah melalui  proses  studi pustaka, penelitian lapangan,  seminar dan FGD  yang melibatkan penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar, Naskah Akademik yang disusun oleh Dosen sekaligus peneliti FH UGM Yogyakarta, I Gusti Agung Wardana, S.H., LLM, Ph.D. dan tim, , Ranperda ini sebetulnya sudah selesai awal bulan Januari.  Namun karena terkendala  situasi pandemi COVID-19 baru bisa kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Ibu Kepala Dinas Sosial dan  Bapak Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar. Suasana Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan teman-teman Penyandang Disabilitas terlibat aktif dalam penyusunan Ranperda ini untuk memperjuangkan hak-haknya,”“ kata Nengah Latra

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemda Kabupaten Gianyar dalam hal ini kepada Ibu Kepala  Dinas Sosial  dan  Bapak Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar ,  kami berharap draft  Ranperda ini bisa berproses dan dibahas menjadi  Perda nantinya,” sambung  Nengah Latra yang juga  Ketua Komite Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Bali.

Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyambut baik NA dan draft Ranperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas  yang diusulkan organisasi-organisasi yang peduli pada  Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gianyar. ini.

Direktur Puspadi Bali Nengah Latra bersama Perwakilan organisasi Penyandang Disabilitas Kabuaten Gianyar saat berauduensi dan menyerahkan NA dan Draft Ranperda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Gianyar kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Sedana yang di dampingi Sekdis Dinas Sosial, Nurwidyaswanto pada hari Selasa (18/5/2021)

“Kami menyambut baik Naskah Akademik beserta draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas ini.  Kami berusaha  naskah ini bisa diproses lebih lanjut menjadi Perda di tahun  2021 di  anggaran Perubahan. Namun karena situasi Pandemi seperti sekarang ini, kondisi keuangan Pemerintah Daerah  menjadi pertimbangan yang perlu dimaklumi. Terkait proses lebih lanjut kami akan koordinasikan dengan Biro Hukum dan dengan Pimpinan kami di Gianyar,” kata kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar A.A. Putri Ari  didampingi Sekretaris Dinas  Nurwidyaswanto

Ditemui di tempat terpisah, Kebag Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Sedana juga menyambut baik NA dan Draft Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini.  Sedana juga akan mengupayakan agar Draft Perda ini bisa dibahas menjadi Perda secepatnya, yang tentunya sesuai mekanisme Program Pembentukan  Perda di Pemda Gianyar.(GR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *