REDAKSIBALI,COM – Beredarnya informasi yang menyebutkan untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen mendapat tanggapan dari Deputi Menko PMK Letjen Sudirman.
Deputi Menko PMK Letjen Sudirman membenarkan informasi itu. Namun, Letjen Sudirman menegaskan belum ada kepastian kapan akan mulai berlaku
“Info itu benar, usulan Pak Menko PMK dalam Ratas yang dipimpin Wapres. Belum ada kepastian kapan akan mulai berlaku..Akan ada surat resmi, berkaitan dengan hal tersebut” sebut Letjen Sudirman
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021) mengungkapkan untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali.
Lowongan Kerja di The Keranjang Bali
Lowongan Kerja staff housekeeping, bartender dan waiteress
Lowongan Kerja Guru PJOK
Lowongan Kerja Karyawan Laundry
Inflasi September 2023 Turun Signifikan, Berdampak Pada Daya Beli dan Peluang Investasi
Komisi XI Setujui Pemberian PMN untuk BUMN Tahun 2023-2024: Daftar Penerima dan Tanggapan Menteri Keuangan
More Stories
Inflasi September 2023 Turun Signifikan, Berdampak Pada Daya Beli dan Peluang Investasi
Komisi XI Setujui Pemberian PMN untuk BUMN Tahun 2023-2024: Daftar Penerima dan Tanggapan Menteri Keuangan
Upayakan Perbaikan Pengganggaran KPID, KPI Undang 3 Kementerian