REDAKSIBALI.COM – Sebanyak 13 tahanan Kejaksaan Negeri Badung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Gianyar dan Badung karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan over kapasitas dan dalam tahap renovasi pada Jum’at (31/12/2021).
“Total tahanan yang sudah dipindah ada sebanyak 41 orang, hari Senin lalu (27/12) kami sudah memindahkan 28 orang tahanan, dan hari ini kami pindahkan lagi sebanyak 13 orang,” kata Kajari Badung I Ketut Maha Agung, SH, MH didampingi Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH dan Kasi Pidum I Gede Gatot Hariawan, SH.
Maha Agung menjelaskan tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Menurut Maha Agung selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan puluhan tahanan tersebut.
”Saat ini sel Lapas Kerobokan over kapasitas dan masih dalam proses renovasi. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar Maha Agung.
More Stories
Mobil Aliansi Mahasiswa Papua Berhadapan dengan RAISA di Bali
Wabah Pneumonia di Bali: Kewaspadaan Meningkat, Langkah-langkah Preventif dan Tanggap Pemerintah
Aksi Mogok Nasional Buruh: Menuntut Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024