REDAKSIBALI.COM – Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan pada hari ini Selasa (04/01/2022) sekira pukul 10.00 WITA. Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas, sehingga sebanyak 19 (sembilan belas) orang tahanan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.
http://redaksibali.com/lapas-kerobokan-over-kapasitas-tahanan-kejaksaan-negeri-badung-dititipkan-ke-lapas-bangli-gianyar-badung.html
“Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 (enam) orang tahanan atas nama Abdul Munir, dkk dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 (tiga belas) orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie, dkk yang kami pindahkan ke Lapas Tabanan” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. dengan didampingi oleh I G Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen memberikan keterangan
Pemindahan sejumlah tahanan ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut.
Kejaksaan Negeri Badung
Lowongan Kerja di The Keranjang Bali
Lowongan Kerja staff housekeeping, bartender dan waiteress
Lowongan Kerja Guru PJOK
Lowongan Kerja Karyawan Laundry
Kesbangpol Bali Ajak FPK Jaga Kondusivitas Hadapi Pemilu 2024
Indika Energy (INDY) Akuisisi 46 Persen Saham Natura
Walhi Bali Gagal Paham , Sebut PT DEB Sebar Informasi Palsu
OSIS SMP Negeri 2 Blahbatuh Dibekali Pemahaman Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Narkotika
Kesbangpol Bali Ajak FPK Jaga Kondusivitas Hadapi Pemilu 2024
Indika Energy (INDY) Akuisisi 46 Persen Saham Natura
More Stories
Kesbangpol Bali Ajak FPK Jaga Kondusivitas Hadapi Pemilu 2024
Indika Energy (INDY) Akuisisi 46 Persen Saham Natura
Walhi Bali Gagal Paham , Sebut PT DEB Sebar Informasi Palsu