REDAKSIBALI.COM -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polhut, segera setelah mendapatkan laporan adanya temuan tiga individu harimau sumatera dalam kondisi mati terkena jerat, pada Minggu (24/4/2022). Selanjutnya, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah TKP yang berada di wilayah perkebunan HGU PT. Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (25/4/2022).
“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerjasama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini, apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut. Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.
Lowongan Kerja di The Keranjang Bali
Lowongan Kerja staff housekeeping, bartender dan waiteress
Lowongan Kerja Guru PJOK
Lowongan Kerja Karyawan Laundry
Kesbangpol Bali Ajak FPK Jaga Kondusivitas Hadapi Pemilu 2024
Indika Energy (INDY) Akuisisi 46 Persen Saham Natura
Walhi Bali Gagal Paham , Sebut PT DEB Sebar Informasi Palsu
OSIS SMP Negeri 2 Blahbatuh Dibekali Pemahaman Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Narkotika
Kesbangpol Bali Ajak FPK Jaga Kondusivitas Hadapi Pemilu 2024
Indika Energy (INDY) Akuisisi 46 Persen Saham Natura
More Stories
Kesbangpol Bali Ajak FPK Jaga Kondusivitas Hadapi Pemilu 2024
Indika Energy (INDY) Akuisisi 46 Persen Saham Natura
Walhi Bali Gagal Paham , Sebut PT DEB Sebar Informasi Palsu