BeritaPendidikan

Akademisi Unwar Dorong Pengembangan Produk Pangan Tradisional Berbahan Daging Sebagai Penunjang Pariwisata Bali

REDAKSIBALI.COM – Tim akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa (FP-Unwar) mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mengembangkan produk pangan tradisional Bali yang berbahan daging sebagai penunjang industri pariwisata Bali. Tim akademisi yang terdiri dari A A Made Semariyani, Dr Ni Made Ayu Suardani Singapurwa S.TP, M.Si, dan Ir Luh Suariani M.Si mendorong masyarakat Bali terutama ibu rumah tangga untuk mulai mengembangkan olahan panganan tradisional seperti urutan (sosis Bali) dan Betutu sebagai produk unggulan penunjang industry pariwisata.

 

“Umumnya produk pangan tradisional Bali tersebut dipergunakan untuk keperluaan upacara adat. Sebagai daerah pariwisata, banyak wisatawan domestik dan asing yang juga menyukai produk pangan tradisional Bali, sehingga mutu produk pangan tersebut perlu ditingkatkan seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi” kata A A Made Semariyani disela-sela kegiatan penyuluhan dan pendampingan Kelompok Wanita Dapur Ayuna di Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu (29/5).

 

Menurutnya, saat ini produk olahan pangan tradisional sudah dibuat secara komersial dan diperdagangkan baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Guna memenuhi selera konsumen, tuntutan pasar dan penganekaragaman pangan, bahan baku yang digunakan tidak lagi dari daging babi saja, tetapi sekarang sudah ada di pasaran produk olahan pangan tradisional yang dibuat dari daging ayam, babi, buah dan sayur-sayuran.

Baca juga : 

“Banyak dari produk pangan khas Bali digemari oleh wisatawan asing dan domestik, karena daya tarik tersendiri pada keunikan bentuk dan citarasanya. Mempertahankan pangan olahan tradisional merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak “ ungkap Semariyani yang juga merupakan Sekretaris Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan, FP-Unwar.

Ia mengingatkan bahwa tuntutan jaminan keamanan pangan yang tinggi perlu diantisipasi oleh industri di Indonesia, tidak hanya dalam rangka mengatisipasi meningkatnya persyaratan keamanan pangan yang akan dilakukan oleh Negara pengimpor tetapi terutama dalam rangka memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Menghasilkan produk olahan pangan yang bermutu dan aman maka citra Indonesia dan Industri olahan pangan di lingkungan masyarakat internasional akan meningkat. Hal ini untuk menarik minat wisatawan asing agar dapat mengkonsumsi pangan tradisional yang berkualitas dengan aman.(mulGR)

Tim Hukum AMIN minta Perlindungan LPSK, Banyak Saksi yang Mundur

Komite HAM PBB Soroti Putusan MK dan Intimidasi Oposisi dalam Pemilu RI

Bambang Pacul Sinyalkan Prabowo Ajak PDIP Bergabung dalam Koalisi

Shin Tae-yong Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *