REDAKSIBALI.COM – Tingkatkan Disiplin Pegawai, KPU Karangasem Gelar Apel Pagi pada Senin (4/7/22) di halaman Kantor KPU, Kabupaten Karangasem yang diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem.
I G Krisna Adi Widana.,ST MAP Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dan sebagai pemimpin apel Kepala Sub bagian Program dan Data KPU Kabupaten Karangasem I Gusti Agung Prihatana.
Baca juga :
Krisna menyampaikan di dalam Surat Dinas KPU RI, Nomor : 52/SDM.03.5/04/2022 Tanggal 21 Januari 2022. Perihal Himbauan KPU Karangasem Gelar Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
“Serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, juga menumbuhkan disiplin pegawai ASN di lingkungan KPU Kabupaten Karangasem, “ tutur Krisna.
Lebih lanjut Krisna juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Karangasem perlu melakukan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah dilaksanakan mulai 14 Juni 2022 lalu, ditandai peluncuran Tahapan Oleh KPU RI. kita perlu melakukan koordinasi dan kerja-kerja yang berhubungan dengan persiapan tahapan,” terang Krisna sembari mengingatkan.
Sebagai penutup, Krisna menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di dalam maupun di luar Kantor KPU.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, hendaknya kita tetap menjaga protokol kesehatan baik dimana pun kita berada, sebagai bentuk proteksi bagi diri kita sendiri dan orang-orang yang ada disekitar kita,” pungkas Krisna.
Lowongan Kerja di The Keranjang Bali
Lowongan Kerja staff housekeeping, bartender dan waiteress
Lowongan Kerja Guru PJOK
Lowongan Kerja Karyawan Laundry
Inflasi September 2023 Turun Signifikan, Berdampak Pada Daya Beli dan Peluang Investasi
Komisi XI Setujui Pemberian PMN untuk BUMN Tahun 2023-2024: Daftar Penerima dan Tanggapan Menteri Keuangan
More Stories
Inflasi September 2023 Turun Signifikan, Berdampak Pada Daya Beli dan Peluang Investasi
Komisi XI Setujui Pemberian PMN untuk BUMN Tahun 2023-2024: Daftar Penerima dan Tanggapan Menteri Keuangan
Upayakan Perbaikan Pengganggaran KPID, KPI Undang 3 Kementerian