BeritaEkonomiPasar Modal

Hati – Hati Guys, Harga Saham Kamu bisa jadi Rp 1 per lembar

Hati – Hati Guys, Harga Saham kamu Rp 1 ,- per lembar

Daftar Efek Pemantauan Khusus dirilis pada 19 Juli 2021, mempunyai beberapa kriteria di antaranya :

  • Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51
  • Laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat ( disclaimer ).
  • Tidak membukukan pendapatan dan memiliki ekuitas negatif
  • Memiliki likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai transaksi kurang dari 5 juta rupiah dan volume transaksi kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir
  • Perusahaan, atau anak usaha dengan kontribusi pendapatan yang material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian
  • Dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek selama lebih dari 1 hari

Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan dengan metode perdagangan periodic call auction atau pelelangan saham secara berkala pada jam-jam tertentu, di mana harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Call auction sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan IHSG dengan penetapan harga akan dilakukan oleh liquidity provider (anggota bursa).

Peluncuran papan Pemantauan Khusus dapat meningkatkan nilai dan likuiditas perdagangan bagi saham yang terdapat dalam Daftar Efek dalam Pemantauan Khusus.

Saham dengan frekuensi perdagangan yang rendah, dengan harga 50 rupiah (saham gocap) yang terkena auto reject sehingga tidak dapat diperdagangkan di bawah harga itu.

Penerapan papan Pemantauan Khusus juga berpotensi meredam volatilitas intraday perdagangan saham konstituennya yang likuid, karena batasan auto reject yang relatif lebih rendah di 10%. Selain itu, perdagangan dengan metode call auction bagi saham yang kurang likuid juga akan menyebabkan harga transaksi akan terjadi di satu harga.

Pada tahap awal, Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan dengan periode hybrid call auction. Nantinya akan dilaksanakan secara full call. 

Untuk Pemula di harapkan menghindari saham – saham di Papan Pantauan Khusus sebab Harga Saham Kamu Rp 1 per lembarnya 

Indira Chunda: Terungkap Diduga Perawatan Kecantikan Pakai Anggaran Kementan

Penangkapan Pentolan OPM Terkait Pembunuhan Bripda Oktovianus: Pelakunya Elkius Kobak

Bung Towel: Ungkap Kebenaran di Balik Kemenangan Gemilang Timnas Indonesia Lawan Australia di Piala Asia U23

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Khusus: Berantas Judi Online dengan Tindakan Tegas!

RUU Pembatasan Uang Kartal: Strategi Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi dan Peningkatan Tax Ratio

Umah IT
Siplah Umah IT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *