Politik

Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Mendukung Keadilan dalam Penyelesaian PHPU Pilpres 2024

RedaksiBali.com – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri Kirim Amicus Curiae, menyampaikan dukungannya terhadap proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Pada Selasa (16/4), dokumen amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri Kirim Amicus Curiae telah diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa semua pertimbangan yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae ditutup dengan tulisan tangan.

Salah satu poin yang diungkapkan dalam amicus curiae tersebut adalah pesan untuk memastikan bahwa keputusan MK merupakan bentuk keadilan bagi rakyat Indonesia. Dengan mengutip kata-kata Kartini pada tahun 1911, “habis gelap terbitlah terang,” Megawati menegaskan pentingnya penegakan demokrasi yang telah menjadi perjuangan bangsa Indonesia.

Pihak kepaniteraan MK telah menerima dokumen amicus curiae tersebut dan akan menyampaikannya langsung kepada hakim konstitusi. Hal ini menunjukkan komitmen Megawati dan PDIP dalam mendukung proses hukum yang berlangsung di MK.

baca juga ….

Hadapi Pilkada Klungkung, koalisi NAWASENA siap melaju Bersama GOLKAR

Nambah 2 Menko Baru, Ini Kabar Lengkap 61 Calon Menteri dan Wamen

Nusron Wahid dan Hendrawan Supratikno: Yang Diluar Suka Goda-Goda yang Di Dalam

Ahok: Untuk Keterbukaan dan Pelayanan yang Lebih Baik, Gubernur DKI Harus Serahkan No HP Pribadi ke Warga

Dalam konteks Pilpres 2024, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Meskipun pasangan ini meraih suara terkecil menurut hasil perhitungan KPU, mereka memutuskan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres ke MK dengan alasan dugaan kecurangan.

Tidak hanya pasangan Ganjar-Mahfud, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengajukan gugatan serupa terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

Dengan dukungan Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae, proses penyelesaian PHPU Pilpres 2024 di MK semakin menunjukkan bahwa upaya untuk mencapai keadilan dan kebenaran dalam konteks demokrasi Indonesia tetap menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *