BeritaDaerah

Mediasi Sengketa Budi Hartono dengan Disdukcapil Badung Gagal, Sidang Lanjut ke Pembuktian

REDAKSINALI.OM -Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi, antara Budi Hartono Atatang sebagai Pemohon  dengan  Termohon Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dilaksanakan hari Rabu (5/5 2021)  di Ruang Sidang  Komisi Informasi Provinsi Bali.

Sidang ajudikasi non litigasi  ini  merupakan sidang pembuktian atau pemeriksaan  materi dengan nomor sengketa : 035/VI/REG-PSI/2020 yang dipimpin Ketua Majelis, Dewa Nyoma Suardana. Hadir sebagai kuasa dari Disdukcapil Kabupaten Badung, I Wayan Gede Kusuma Yudha Bhaskara, SH,,M.Si.

Informasi yang disengketakan yakni tidak terpenuhinya permohonan informasi dari Pemohon  yakni :  1) Nama Kepala Keluarga dalam Kartu Keluarga Nomor : 51030628080xxxxxx,  2) Jumlah anggota keluarga yang terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Badung pada Kartu Keluarga Nomor : 5103062808xxxxxx; 3)  Jumlah anggota keluarga yang telah melakukan perekaman E-KTP sebagai penduduk Kabupaten Badung pada Kartu Keluarga Nomor : 5103062808xxxxxx; dan  4) Surat Pernyataan dan alasan tidak mau melakukan perekaman E-KTP oleh yang bersangkutan sebagai prnduduk Kabupaten Badung pada Kartu Keluarga Nomor : 5103062808xxxxxx

Agenda sidang kali ini adalah sidang pembuktian dengan dilakukan pemeriksaan materi. Sebelumnya telah dilalui tahap sidang pendahuluan dan proses mediasi,  yang dinyatakan gagal oleh pemohon dikarenakan menurut pemohon ada sebagain informasi yang belum diberikan kepada pemohon.

Sidang berjalan cukup alot karena Pemohon sesuai KTP beralamat di Kerobokan, Badung  tidak tinggal  pada alamat tersebut sejak Tahun 2006. Sehingga menyulitkan bagi yang bersangkutan ketika melakukan surat menyurat maupun dalam tertib administrasi kependudukan.  Dalam sidang ajudikasi non litigasi ini Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menunjuk 3 orang Majelis Komisisoner  yakni  : Dewa Nyoman Suardana  sebagai Ketua Majelis Komisioner,  Agus Suryawan dan  I Wayan Darma masing-masing sebagai anggota majelis.   Bertindak selaku Panitera adalah I Gede Wira Gunarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *