Daerah

Penyebab Meningkatnya Jumlah Janda di Kota Bandung Pasca Lebaran: Faktor dan Tren Perceraian

RedaksiBali.com – Jumlah gugatan perceraian di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkatnya jumlah janda signifikan pasca lebaran. Kenaikan ini mencapai sekitar 5 hingga 10 persen dari biasanya, yang secara otomatis juga akan meningkatkan jumlah masyarakat dengan status janda dan duda. Meskipun belum ada data resmi mengenai pernikahan baru pascalebaran, faktanya angka perceraian di Kota Bandung terus meningkat.

Faktor Penyebab Peningkatan Perceraian
Beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya perceraian di Kota Bandung antara lain adalah:

  1. Faktor Ekonomi: Ketidakstabilan ekonomi seringkali menjadi pemicu perceraian, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang ini.
  2. Perselisihan: Konflik dalam hubungan rumah tangga sering kali sulit diselesaikan secara damai, yang akhirnya berujung pada perceraian.
  3. Perselingkuhan: Ketidaksetiaan dalam hubungan sering menjadi alasan utama di balik perceraian.
  4. Permasalahan Judi Online: Ketergantungan pada judi online juga menjadi salah satu faktor yang memperburuk hubungan dan berujung pada perceraian.
baca juga ….

Penumpang Mobil Berpelat F Viral karena Buang Sampah Sembarangan di Puncak

Rusak Jaring Pagar, 14 Pengungsi Rohingya Kabur dari ISC Aceh Timur

Guncangan Duka: Tragedi Ayu Miranda dan Kasus Gantung Diri di Bali, Ada Hubungan?

Ogoh-Ogoh Dibongkar karena Sound System: AWK Siap Bantu Warga Tuntut Keadilan

Tren Perceraian di Kota Bandung
Panitera Pengadilan Agama Klas I Bandung, Dedi Supriadi, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah gugatan perceraian memang terjadi secara konsisten dari tahun ke tahun. Tercatat dari Januari hingga April 2024, sudah ada sekitar 1.600 kasus perceraian, dengan beragam alasan seperti ekonomi, perselisihan, ketidakcocokan, dan masalah judi online.

Tren ini juga terlihat dari data tahun sebelumnya, dimana dari tahun 2022 hingga 2023 terjadi peningkatan kasus perceraian yang cukup signifikan. Dedi menyatakan bahwa upaya mediasi telah dilakukan, namun jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, perceraian menjadi pilihan satu-satunya.

Kesimpulan
Meningkatnya jumlah janda di Kota Bandung menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan lembaga terkait. Upaya pencegahan dan penanganan yang lebih baik perlu dilakukan untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *