BeritaNasional

Kariyasa Adnyana Tanamkan Nilai 4 Pilar Melalui Bakti Sosial

REDAKSIBALI.COM – Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kembali digelar oleh anggota MPR  RI, Ketut Kariyasa Adnyana, SP pada Minggu (7/8/2022). Kegiatan yang digelar  di Kota Sinagraja, Buleleng ini dibarengi dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako.

Puluhan warga masyarakat  mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kali ini sengaja dikaitkan dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako, untuk menegaskan gotong royong sebagai dasar semangat dari semua sila Pancasila.

Ketut Kariyasa Adnyana, SP yang juga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sosialisasi 4 Pilar MPR penting dilakukan. Ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan. Dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita- citakan, serta bersatu-padu mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera.

“Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan  Bhinneka Tunggal Ika perlu terus digemakan di tengah masyarakat sebagai upaya untuk merawat keutuhan bangsa dan Negara,” ujarnya

Politisi asal Busungbiu ini mengingatkan sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pendiri negara menyadari bahwa keberadaan masyarakat yang majemuk merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormati, yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Namun disadari bahwa ketidakmampuan untuk mengelola kemajemukan dan ketidaksiapan sebagian masyarakat untuk menerima kemajemukan tersebut serta pengaruh berkelanjutan politik kolonial devide et impera telah mengakibatkan terjadinya berbagai gejolak yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,”ujarnya

Ditengah fenomena sosial yang terjadi saat ini, Kariyasa Adnyana menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan ‘negara persatuan’ dalam arti sebagai negara yang warga negaranya erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun golongan yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali.

“Prinsip demokrasi hanya mungkin hidup dan berkembang dalam sebuah masyarakat sipil yang terbuka, yang warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan-perbedaan dalam bentuk apa pun, karena adanya kesetaraan derajat kemanusiaan yang saling menghormati, dan diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan serta menjamin kesejahteraan hidup warganya,”pungkasnya (*)

—-

Keterangan Foto: Suasana Sosialisasi 4 Pilar MPR RI oleh Anggota MPR  RI, Ketut Kariyasa Adnyana, SP pada Minggu (7/8/2022) di Kota Sinagraja, Buleleng yang dibarengi dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *