BI Larang Merchant Menarik Biaya 0,3% Tarif QRIS dari Konsumen, Apa Alasannya?
RedaksiBali.com – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peringatan kepada pedagang agar tidak membebankan biaya 0,3% tarif Merchant Discount Rate (MDR)
Read MoreRedaksiBali.com – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peringatan kepada pedagang agar tidak membebankan biaya 0,3% tarif Merchant Discount Rate (MDR)
Read MorePT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) berencana mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia, yakni PT Bank Muamalat Tbk. Berdasarkan
Read More